Minggu, 06 April 2014

Apa dan siapa




Wilfrida Bebas, Prabowo: Kabar Baik yang Saya Bawa dari Malaysia

  • Comments 0
  • Senin, 07 April 2014 21:53


Taufiqurrohman




(Liputan6 TV)





Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku puas atas vonis bebas yang diterima oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik.
Menurut Prabowo, vonis bebas ini tidak lepas dari kejelian tim kuasa hukumnya yang berhasil meyakinkan mejalis hakim Pengadilan Malaysia mengenai usia Wilfrida yang belum genap berusia 18 tahun saat melakukan pembunuhan. Dan ini berarti Wilfrinda tidak bisa dijatuhi hukuman mati dan harus disidangkan berdasarkan Undang-undang Anak-Anak.
"Keputusan Majelis Tinggi Malaysia menyatakan Wilfrida bebas tak bersalah. Ini kabar baik yang saya bawa dari Malaysia. Melegakan semua pihak,"ujar Prabowo Subianto saat tiba di Jakarta dari Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Selain faktor usia, kejelian tim kuasa hukumnya ini kata Prabowo juga dapat melihat kondisi psikologis Wilfrida yang sebelumnya tidak ada yang menyadari memiliki masalah. Sehingga, tim ini lanjut Prabowo juga berhasil meminta Majelis Tinggi Malaysia melakukan cek kondisi kehidupan Wilfrida langsung ke Atambua untuk mengumpulkan saksi-saksi yang meringankan.
"faktor Intelligence Quotien (IQ) Wilfrida membuatnya tidak sepenuhnya menyadari realitas di sekitar dan tidak paham atas tindakan yang membawa konsekuensi pelanggaran hukum,"kata dia.
"Saya sebagai orang yang diminta bantu merasa puas dengan kerja keras dan keberhasilan tim kuasa hukum yang saya bentuk. Mereka tidak minta bayaran. Dan ini atas doa semua rakyat Indonesia," pungkas Prabowo.
- See more at: http://news.liputan6.com/read/2033816/wilfrida-bebas-prabowo-kabar-baik-yang-saya-bawa-dari-malaysia#sthash.orG6uPLe.dpuf



Wilfrida Bebas, Prabowo: Kabar Baik yang Saya Bawa dari Malaysia

  • Comments 0
  • Senin, 07 April 2014 21:53


Taufiqurrohman




(Liputan6 TV)





Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto mengaku puas atas vonis bebas yang diterima oleh tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik.
Menurut Prabowo, vonis bebas ini tidak lepas dari kejelian tim kuasa hukumnya yang berhasil meyakinkan mejalis hakim Pengadilan Malaysia mengenai usia Wilfrida yang belum genap berusia 18 tahun saat melakukan pembunuhan. Dan ini berarti Wilfrinda tidak bisa dijatuhi hukuman mati dan harus disidangkan berdasarkan Undang-undang Anak-Anak.
"Keputusan Majelis Tinggi Malaysia menyatakan Wilfrida bebas tak bersalah. Ini kabar baik yang saya bawa dari Malaysia. Melegakan semua pihak,"ujar Prabowo Subianto saat tiba di Jakarta dari Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Selain faktor usia, kejelian tim kuasa hukumnya ini kata Prabowo juga dapat melihat kondisi psikologis Wilfrida yang sebelumnya tidak ada yang menyadari memiliki masalah. Sehingga, tim ini lanjut Prabowo juga berhasil meminta Majelis Tinggi Malaysia melakukan cek kondisi kehidupan Wilfrida langsung ke Atambua untuk mengumpulkan saksi-saksi yang meringankan.
"faktor Intelligence Quotien (IQ) Wilfrida membuatnya tidak sepenuhnya menyadari realitas di sekitar dan tidak paham atas tindakan yang membawa konsekuensi pelanggaran hukum,"kata dia.
"Saya sebagai orang yang diminta bantu merasa puas dengan kerja keras dan keberhasilan tim kuasa hukum yang saya bentuk. Mereka tidak minta bayaran. Dan ini atas doa semua rakyat Indonesia," pungkas Prabowo.
- See more at: http://news.liputan6.com/read/2033816/wilfrida-bebas-prabowo-kabar-baik-yang-saya-bawa-dari-malaysia#sthash.orG6uPLe.dpuf

Guru Dapat Tunjangan Rp 56 Triliun di 2014

http://images.detik.com/content/2014/04/13/4/pns1.jpg  

Jakarta -Pemerintah alokasikan anggaran sebesar Rp 56,136 triliun untuk membayar Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) Tahun Anggaran 2014. Ini termasuk kurang bayar tunjangan profesi guru tahun 2010-2013, dan sisa dana yang masih terdapat di rekening kas umum daerah sampai dengan 2013.


Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 61/PMK.07/2014 yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan M. Chatib Basri pada 3 April 2014 disebutkan, penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD dilaksanakan secara triwulanan, yaitu: a. Triwulan I paling lambat minggu terakhir April 2014; b. Triwulan II paling lambat minggu terakhir Juni 2013; c. Triwulan III paling lambat Oktober 2014; dan d. Triwulan IV paling lambat Desember 2014.

"Pembayaran tunjangan profesi guru PNSD kepada masing-masing guru dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan," bunyi Pasal 5 Ayat (2) PMK itu. Demikianlah yang dikutip detikFinance dari situs resmi Sekretariat Kabinet (Setkab), Minggu (12/4/2014).

Penyaluran tunjangan profesi guru PNSD dilaksanakan dengan cara pemindahbukuan dari rekening kas umum negara ke rekening kas umum daerah.

Bila tidak mencukupi kebutuhan pembayaran, pemerintah daerah (pemda) melakukan pembayaran kepada Guru PNSD berdasarkan jumlah bulan. Selanjutnya, pemda wajib membuat dan menyampaikan laporan realisasi pembayaran tunjangan profesi Guru PNSD secara semesteran kepada : a. Kementerian Keuangan; dan b. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Pemerintah Daerah penerima Tunjangan Profesi Guru PNS yang tidak menyampaikan Laporan Realisasi Tunjangan Profesi guru PNSD Tahun Anggaran 2014 dikenakan sanksi penundaan penyaluran Tunjangan Profesi Guru PNSD Triwulan II Tahun Anggaran 2015," bunyi Pasal 10 PMK itu.

Dalam lampiran PMK tersebut, disampaikan rinci mengenai besaran kekurangan pembayaran tunjangan, sisa dana di rekening kas umum daerah, besaran penyaluran pada triwulan I, penyaluran triwulan II, penyaluran triwulan III, dan penyaluran triwulan IV. Data dirinci sesuai kabupaten/kota, kecuali DKI Jakarta yang langsung dikelompokan dalam Provinsi DKI Jakarta.

( http://finance.detik.com/read/2014/04/13/104944/2553528/4/guru-dapat-tunjangan-rp-56-triliun-di-2014?f9911023)

 

Mabes Polri Tetapkan Coca-Cola Jadi Tersangka Pelanggaran Izin Operasi


Koleksi botol Coca-Cola di pabrik Coca-Cola Amatil Indonesia, Cibitung, Bekasi. 



VIVAnews – Mabes Polri menetapkan PT Coca-Cola Bottling Indonesia (CCBI) sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran izin operasi di Sumedang, Jawa Barat. Perusahaan itu diduga mengantongi surat izin operasi yang telah kedaluwarsa.


“Ini adalah kasus pertama yang disidik di seluruh Indonesia, yaitu penggunaan air tidak prosedural yang dilakukan oleh PT CCBI,” ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Besar Alex Mandalika, di Jakarta, Sabtu 12 April 2014.

Menurut Alex, dari 13 sumur yang dimiliki PT CCBI sejak 2009, 5 di antaranya sudah ditutup. Sisanya sebanyak 8 sumur, Surat Izin Penggunaan Air (SIPA)-nya dinyatakan sudah mati sejak 2011. Artinya, Coba-Cola Bottling Indonesia dalam mengolah atau memproduksi minuman ringannya telah menggunakan air tanah milik negara secara ilegal.

Tahun 2010-2011, kata Alex, PT CCBI telah mengajukan surat perpanjangan SIPA untuk 8 sumur mereka. Namun, pengajuan itu tak diizinkan lantaran PT CCBI tak memenuhi syarat administrasi dan rekomendasi teknis Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Barat.

Di kemudian hari, PT CCBI mengantongi surat dari Dinas Pertanian dan Perkebunan kabupaten setempat. “Surat itu yang mengeluarkan adalah oknum dari kabupaten dan tidak mengatasnamakan instansi. Surat itu juga tidak dapat dijadikan izin beroperasi,” kata Alex.

Penetapan PT CCBI sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 8 orang saksi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Barat, 8 saksi dari Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Sumedang, 1 saksi dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Bandung, dan 10 saksi dari PT CCBI. Saat ini, penyidik juga tengah membidik individu yang bertanggung jawab atas pelanggaran izin tersebut.

Bukan hanya itu, beberapa waktu lalu penyidik juga telah memeriksa saksi ahli hukum pidana dan saksi ahli administrasi. Dari hasil pemeriksaan para saksi ahli, patut diduga PT CCBI melanggar Pasal 94 ayat 3b dan 3c UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air.

“Terkait UU Korporasi, itu jelas direksi yang bertanggung jawab. Tapi, pertanggungjawaban secara hukum berbeda. Maka dari itu, pada Selasa, 22 April, kami akan menyita sumur-sumur tak berizin dan dokumen-dokumen terkait,” ujar Alex.

Penyidik akan kembali mendatangkan saksi ahli, yaitu saksi ahli lingkungan hidup, untuk juga dimintai keterangan terkait kasus itu.


© VIVA.co.id

 

Pesawat Advent Jatuh di Papua, 2 Orang Tewas


Kecelakaan pesawat Advent di Papua, Rabu 9 April 2014

 
VIVAnews - Pesawat jenis Godiak PK SDF milik Yayasan Advent Aviation jatuh di ujung lapangan terbang Advent, Kabupaten Jayapura, Papua, Rabu 9 April 2014. Diduga, pesawat kelebihan muatan.


"Pesawat hanya bermuatan 700 kilogram, tapi diduga saat terbang melebihi kapasitas," kata Kapolres Jayapura AKBP Sondang Siagian. Meski demikian, polisi masih mendalami kasus ini.

Dia mengungkapkan, pesawat jatuh saat baru saja terbang sekitar empat meter. "Pesawat langsung miring, lalu sayap kiri menabrak ujung jembatan Jalan Doyo Baru Sentani, sehingga langsung jatuh dan terbakar," ujarnya.

Saat itu, kata dia, pesawat membawa beberapa penumpang dan barang sembako dan rencananya akan terbang menuju Mamberamo Raya. Selanjutnya, dari sana akan dicarter mengangkut logistik pemilu ke Kabupaten Yahukimo.

Kecelakaan itu membuat pilot pesawat warga Amerika atas nama Bob Robert dan seorang penumpang atas nama Denis Kobak tewas.

Sementara itu, penumpang lain dan pengendara sepeda motor yang dihantam roda pesawat yang lepas, selamat. "Korban selamat, saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan, di antaranya Yames Pahabol (32) warga Ninia, Yahukimo, mengalami luka di wajah dan tangan kiri terbakar dan Menas Balingga (29) warga Ninia, Yahukimo, patah lengan," ungkap kapolres.

Adapun tiga orang lainnya yang luka ringan masih dirawat di RSUD Yowari, yakni Dariut Sugun (26) warga Ninia Yahukimo, Ali Kobak (40) warga Ninia, Yahukimo dan Nike Kobak (28) warga Ninia, Yahukimo.

Bangkai pesawat hingga kini masih berada di lokasi kejadian dan belum dapat dievakuasi karena masih menunggu penyelidikan.
Bangkai pesawat itu ditutupi terpal berwarna biru. Tim KNKT dari Amerika akan ikut menyelidiki kecelakaan ini, besok. "Kebetulan KNKT Amerika sedang berada di Jakarta melakukan seminar, malam ini akan terbang ke Jayapura untuk menyelidiki penyebab kecelakaan," katanya.

Pesawat itu tergolong baru dan langsung jatuh. Jenazah pilot masih disemayamkan di hanggar milik missionaries Advent dan belum diketahui akan dikuburkan di mana. Terlihat puluhan jemaat Gereja Advent tampak memberikan doa penghiburan dan doa untuk misa arwah. (art)


© VIVA.co.id

 

 Sukses Bebaskan Wilfrida, Prabowo Tak Peduli Pernyataan Muhaimin


Sukses Bebaskan Wilfrida, Prabowo Tak Peduli Pernyataan Muhaimin
ist
Prabowo Subianto selamatkan Wilfrida Soik dari hukuman mati 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto hanya mengangkat tangan dan geleng kepala sambil tersenyum terkait pernyataan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang mengatakan bebasnya Wilfrida Soik, bukan atas jasanya.

"Kami befikir baik saja. Yang penting kita bisa menolong Wilfrida. Saya diminta tolong ya kita bantu. Bukan mau sok ambil alih," kata Prabowo kepada wartawan sesaat setelah tiba di Jakarta dari Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (7/4/2014).
Dia menyebutkan, tim kuasa hukum yang cerdas sangat dibutuhkan dalam kasus Wilfrida. Pasalnya lantaran pendidikan Wilfrida yang sangat rendah, bahkan hak-hak dirinya saja Wilfrida tidak tahu.
"Itu yang buat repot, bahkan kedutaan kita di Malasyia juga berat bebannya. Mengurus tiga juta TKI belum juga ribuan yang ilegal memang tidak mudah," kata Prabowo.
Seperti diberitakan sebelumnya Muhaimin mengatakan ketika Prabowo Subianto membawakan pengacara khusus untuk Wilfrida, pengacara tersebut tak bisa membantu karena aturan yang berlaku meminta agar pengacara disiapkan negara.
"Jadi yang bisa masuk tetap dari kita. Jadi buat kita sih tidak penting popularitas, yang penting kerja," katanya.
Prabowo memang diketahui mengawal kasus Wilfrida sejak awal. Dengan kocek pribadinya Prabowo membayar pengacara papan atas Malaysia, Muhammad Shafee Abdullah, untuk membela Wilfrida selama proses hukum berjalan. Dia juga kerap datang mengikuti sidang Wilfrida di Malaysia.

 

 TKI Erwiana yang Dianiaya Kembali ke Hong Kong untuk Pemeriksaan Medis

 Erwiana Sulistyaningsih.

VIVAnews – Erwiana Sulistyaningsih, Tenaga Kerja Wanita asal Ngawi Jawa Timur, tiba di Hong Kong sejak Senin, 7 April 2014. Kedatangannya kali ini ke Hong Kong bukan untuk bekerja, melainkan memenuhi permintaan Pengadilan Distrik Kwun Tong guna melakukan pemeriksaan medis menyeluruh terhadap fisiknya.


Informasi tersebut diperoleh VIVAnews dari Pejabat Konsuler KJRI Hong Kong, Sam Aryadi. Menurutnya, Erwiana akan berada di Hong Kong selama beberapa hari ke depan. “Apabila dibutuhkan, tidak tertutup kemungkinan kunjungan Erwiana di Hong Kong diperpanjang hingga sidang lanjutan digelar tanggal 29 April 2014,” kata Sam.

Semua proses ini, ujar Sam, untuk melengkapi proses penyidikan dan penyelidikan. Erwiana tiba di Bandara  Chek Lap Kok, Hong Kong, dengan didampingi kedua orangtuanya.

Laporan Bangkok Post menyebut, begitu tiba di bandara, Erwiana dikawal oleh puluhan petugas polisi. Ia juga disambut beberapa aktivis yang meneriakkan “Keadilan untuk Erwiana!”

Semua akomodasi dan kebutuhan Erwiana selama berada di Hong Kong, akan disediakan oleh KJRI. “Kami akan menyediakan bantuan penuh bagi Erwiana. Itu sudah menjadi tugas konsulat dari negaranya sendiri,” kata Sam.

Kasus Erwiana membetot perhatian publik pada Januari kemarin. Saat itu seorang WNI bernama Riyanti melihat sosok Erwiana dalam keadaan penuh luka tengah berada di ruang tunggu Bandara Chek Lap Kok, Hong Kong, untuk kembali ke Indonesia.

Erwiana kerap disiksa majikannya yang bernama Law Wan Tung selama tujuh bulan bekerja di kediaman Law. Saat hendak pulang ke Indonesia, Erwiana hanya dibekali uang senilai Rp100 ribu, tiket perjalanan pulang, dua pampers, sandal jepit, dan tisu yang dimasukkan ke dalam tas kecil.

Law akhirnya berhasil ditahan polisi pada 20 Januari 2014. Sayang dia akhirnya bisa bebas dari bui dan menjadi tahanan kota setelah membayar uang jaminan senilai HK$1 juta atau Rp1 miliar.


© VIVA.co.id

 

 8-4-1973: Picasso Wafat


Pablo Picasso

 
VIVAnews - Pada 41 tahun yang lalu, seorang seniman legendaris serba bisa asal Spanyol, Pablo Picasso, meninggal dunia karena serangan jantung di rumahnya, dekat kota Cannes, Prancis. Picasso wafat di usia 91 tahun pada pukul 11.00 pagi waktu setempat.


Menurut stasiun berita BBC istri Picasso, Jacqueline, dan anak mereka, Paolo, terus mendampingi dia dari masa kritis hingga menghembuskan nafas terakhir. Dunia pun kehilangan seorang seniman yang piawai dalam melukis, memahat, merupa keramik, dan mendesain latar panggung.

Picasso menderita influenza selama musim dingin, namun ia terus melukis. Picasso berencana memamerkan 200 lukisannya dalam pameran di museum seni Avignon pada Mei 1973.

Setahun sebelum dia wafat, Museum Louvre, Prancis menggelar pameran karya sepanjang perjalanan seni rupa Picasso untuk memperingati ulang tahun ke-90. Picasso merupakan seniman pertama yang karyanya dipamerkan dalam pameran retrospektif ini.

Begitu muncul kabar duka, ungkapan belasungkawa untuk Picasso berdatangan. Pematung Henry Moore mengatakan Picasso adalah seniman berbakat alami setelah Raphael. Menteri Kebudayaan Prancis Maurice Druou menyatakan Picasso mewarnai hidupnya.

Picasso lahir di Malaga, Spanyol pada 1881. Karya pertama anak guru seni ini dipamerkan untuk pertama kalinya di Barcelona saat Picasso berusia 12 tahun. Sepanjang hidupnya, Picasso dikabarkan telah membuat 20.000 lukisan, patung, dan gambar.

Dia pun diakui sebagai salah satu seniman berpengaruh di dunia abad ke-20 dan termasuk pelopor seni kolase serta seni pahat kontemporer.

Lukisan Picasso yang paling terkenal, Guernica, terinspirasi kemarahannya kepada penghancuran kota Basque saat perang sipil Spanyol. Guernica dipamerkan di Paris World Fair pada 1937. 


© VIVA.co.id

 

 Masa Tenang, Prabowo Pilih Hadiri Vonis Wilfrida di Malaysia

Senin, 7 April 2014 | 08:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com
 — Ketua Dewan Pembina yang juga bakal calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto, terbang ke Malaysia, Minggu (6/4/2014), untuk mengikuti sidang vonis tenaga kerja Indonesia (TKI) Wilfrida Soik. Wilfrida akan menjalani sidang vonis pada hari ini, Senin (7/4/2014), di Pengadilan Kota Bahru, Kelantan, Malaysia.



"Prabowo akan menemani pengacara Muhammad Shafee Abdullah yang ditunjuk untuk mendampingi sidang Wilfrida," kata Budi Purnomo Karjodihardjo, Koordinator Prabowo Media Center, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.

Dalam sidang sebelumnya, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur, ini dituntut hukuman mati atas dugaan pembunuhan. Menurut Budi, orangtua Wilfrida menitipkan nasib anaknya kepada Prabowo.

"Kami mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia agar Wilfrida Soik dibebaskan dari hukuman mati," ujar Budi.

Sebelumnya, pada November 2013 Prabowo juga pernah bertandang ke Malaysia untuk mengetahui proses hukum terhadap Wilfrida. Saat itu, ia mengaku banyak mengenal beberapa pejabat di Malaysia. Oleh karena itu, ia merasa dapat berperan aktif melakukan advokasi terhadap Wilfrida.

Wilfrida, TKI asal Belu, Nusa Tenggara Timur, telah tiga tahun mendekam di Penjara Pangkalan Chepa, Kota Nharu, Kelantan, Malaysia. Ia telah menjalani beberapa kali persidangan di Mahkamah Tinggi Kota Bahru. Ia ditangkap polisi Daerah Pasir Mas di sekitar Kampung Chabang Empat, Tok Uban, Kelantan, karena dituduh melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yeap Seok Pen (60). Wilfrida terancam hukuman mati atas dakwaan pembunuhan dan melanggar Pasal 302 Penal Code (Kanun Keseksaan) Malaysia.

Hubungan Indonesia-Australia Tetap Baik

Senin, 7 April 2014 | 10:44 WIB

BRISBANE, KOMPAS — Apa pun hasil Pemilu 2014, hubungan Indonesia dan Australia diyakini akan tetap baik. Hubungan baik ini antara lain ditandai dengan intensifnya hubungan dagang, kesadaran mengenai perbedaan kebudayaan, dan absennya masalah serius di antara kedua negara.



”Selalu terdapat persoalan dalam hubungan luar negeri kedua negara, tetapi hubungan sekarang jauh lebih baik daripada 20 tahun lalu,” ujar David Martin Jones, profesor ilmu politik dari Universitas Queensland, dalam diskusi yang diadakan Himpunan Mahasiswa Indonesia Universitas Queensland (UQISA), Jumat (4/4), di Brisbane, Australia.

Diskusi yang diadakan di kampus Universitas Queensland ini menjadi rangkaian acara untuk menyambut pemilihan legislatif yang digelar Sabtu (5/4).

Sebelumnya Indonesian Islamic Society of Brisbane mengadakan acara Doa bagi Negeri untuk kelancaran pemilu. Acara ini dihadiri komunitas Indonesia lintas agama di Brisbane serta dimeriahkan oleh ustaz dan musisi Candra Malik.

Pemilihan legislatif di Brisbane berlangsung di Sherwood State School. Pemilih datang secara bergelombang pada acara pencoblosan yang berlangsung sehari penuh dan dimeriahkan bazar yang menyediakan beragam makanan Indonesia.

”Sekitar 1.500 orang diharapkan memberikan suaranya di sini,” ujar Pan Muhammad Faiz, Ketua Panitia Pemilihan Umum Luar Negeri di Brisbane. Di Australia, ada sekitar 35.000 warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih.

Jones menggarisbawahi kenyataan masih terus dominannya figur pemimpin, bukan ideologi, dalam pemilu di Indonesia. Sementara pelembagaan pertanggungjawaban secara struktural dalam banyak partai politik belum terbangun secara efektif.

Pada saat yang sama, perebutan kursi legislatif diduga masih sering ditandai dengan politik dagang sapi sehingga menyerupai pengaturan kartel. ”Padahal, apabila demokrasi Indonesia bisa lebih transparan, akan sangat berarti karena akan berpengaruh terhadap negara-negara kawasan, seperti Singapura dan Malaysia,” ujar Jones.

”Kini banyak kalangan yang memikirkan apakah pemerintahan seperti Singapura dan Tiongkok bisa menjadi alternatif dari demokrasi,” kata Jones.

Sementara itu, Annie Pohlman, pengajar di Universitas Queensland, mengharapkan adanya ”reformasi generasi kedua” di Indonesia. ”Reformasi generasi pertama terjadi setelah 1998. Namun, reformasi generasi kedua masih belum menjelang,” katanya.

Pohlman menyebut reformasi yang dimulai pada era pemerintahan Presiden Habibie sebagai reformasi generasi pertama. Saat itu, antara lain, dilakukan amandemen UUD 1945 dan pers dibebaskan.

Selain sejumlah kemajuan yang dicapai, Pohlman yang mendalami bahasa dan budaya Indonesia juga mencatat sejumlah pekerjaan rumah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, antara lain mengusut tuntas pembunuhan aktivis hak asasi manusia, Munir. (Harry Bhaskara Koresponden Kompas di Australia)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar